Jadwal Penetapan UKT Mahasiswa Lama Sarjana Terapan, Magister dan Doktoral Semester Genap 2024-2025

ikom.fisipol.unesa.ac.id, SURABAYA―Dengan ini disampaikan Kebijakan Universitas Negeri Surabaya (UNESA) terkait Penetapan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa lama Sarjana/Sarjana Terapan, Magister, dan Doktoral Semester Genap 2024/2025, sebagai berikut:
A. Pembebasan Biaya UKT
Pembebasan UKT diberikan kepada mahasiswa Sarjana/Sarjana Terapan, Magister, dan Doktoral yang telah menyelesaikan Seluruh Pembelajaran pada semester Genap 2024/2025 namun belum lulus dan tinggal mengurus Surat Penetapan Kelulusan (SPK).
B. Penurunan UKT 50%
Penurunan UKT 50% diberikan kepada mahasiswa Sarjana/Sarjana Terapan semester 9 dan seterusnya yang hanya memprogram Skripsi atau memprogram ≤ 6 SKS.
C. Penurunan Level UKT
Penurunan Level UKT diberikan kepada mahasiswa Sarjana/Sarjana Terapan yang orang tuanya mengalami penurunan Ekonomi (PHK, Kecelakaan, Meninggal Dunia, Pensiun, Mempunyai Kartu KIPK).
D. Angsuran UKT
Diperuntukkan bagi mahasiswa Sarjana/Sarjana Terapan yang tidak mampu membayar secara langsung baik UKT maupun IPI.
Jadwal penetapan UKT mahasiswa lama sarjana terapan, magister dan doktoral semester genap 2024-2025 dapat diakses melalui link Google Drive berikut: JADWAL PENETAPAN UKT MAHASISWA LAMA SEMESTER GENAP 2024-2025.
[astr, 2024]
*** Laboratorium Ilmu Komunikasi UNESA