Mahasiswa Ilmu Komunikasi UNESA Wajib Mengikuti Lima Sidang Sempro Sebelum Daftar Seminar Proposal
ikom.fisipol.unesa.ac.id., SURABAYA – Program Studi Ilmu Komunikasi UNESA menetapkan ketentuan baru bagi mahasiswa yang akan mendaftar Seminar Proposal (Sempro). Sebelum melakukan pendaftaran, mahasiswa diwajibkan mengikuti atau menyimak minimal lima kali sidang Sempro yang diselenggarakan oleh prodi.
Kebijakan ini bertujuan agar mahasiswa memiliki
gambaran nyata tentang proses, alur, serta standar penyusunan proposal
penelitian di lingkungan Ilmu Komunikasi UNESA. Mahasiswa diharapkan dapat
memahami bagaimana penyajian materi penelitian, cara menjawab pertanyaan
penguji, hingga etika akademik selama berlangsungnya seminar.
Setiap kehadiran mahasiswa
akan diverifikasi oleh dosen penguji melalui lembar
kehadiran atau template yang telah disediakan oleh program studi.
Mahasiswa wajib mencetak template tersebut dan meminta tanda tangan dosen
penguji sebagai bukti telah mengikuti lima kali sidang Sempro. Bukti
keikutsertaan ini nantinya menjadi syarat administratif wajib
saat pendaftaran Seminar Proposal.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan tata cara
mengikuti sidang Sempro dapat dipantau melalui web program studi ilmu
komunikasi
TEMPLATE BUKTI
KEHADIRAN MENGIKUTI SEMINAR PROPOSAL SKRIPSI [KLIK DISINI]
[ysm,2025)
***
Laboratorium Ilmu Komuniaksi UNESA