Pengumuman Perpanjangan Pembayaran UKT Mahasiswa Lama Sarjana/Diploma, Magister, dan Doktoral

ikom.fisipol.unesa.ac.id, SURABAYA - Berdasarkan Pengumuman Nomor B/14187/UN38.II/TU.00.02/2025
tanggal 31 Januari 2025 tentang Perpanjangan Masa Pembayaran UKT dan IPI
Mahasiswa Lama Sarjana/Diploma, Magister, dan Doktoral, bahwa masa pembayaran
UKT dan IPI Semester Genap 2024/2025 Mahasiswa Lama berakhir sampai dengan
tanggal 14 Februari 2025. Guna mengakomodir mahasiswa yang belum melaksanakan
kewajibannya maka masa pembayaran UKT dan IPI diperpanjang mulai tanggal 15
Februari s.d. 26 Februari 2025.
Bagi Mahasiswa yang belum melaksanakan kewajibannya sampai
tanggal 26 Februari 2025, wajib mengajukan Permohonan Cuti Kuliah.
Apabila tidak mengajukan Cuti Kuliah maka dianggap Non Aktif (NA) dan harus
membayar UKT.
Demikian pengumuman ini untuk diperhatikan dan diikuti sebagaimana mestinya.
Untuk informasi selengkapnya bisa
diakses di
sini