Perpanjangan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuaran Pengembangan Institusi (IPI) Mahasiswa Lama Sarjana/Diploma, Magister, dan Doktoral

Berdasarkan Surat Nomor B/37715/UN38.I/PP.03/2024 tanggal 18 April 2024 tentang Kalender Akademik Universitas Negeri Surabaya Tahun Akademik 2024/2025, bahwa masa pembayaran SPP/UKT dan IPI Semester Genap 2024/2025 Mahasiswa Lama berakhir sampai dengan tanggal 31 Januari 2025. Guna mengakomodir mahasiswa yang belum melaksanakan kewajibannya maka masa pembayaran SPP/UKT dan IPI diperpanjang mulai tanggal 1 Februari s.d. 14 Februari 2025.
Untuk informasi selangkapnya bisa diakses di sini.