Bedah Buku 'Jurnalisme Digital': Mengungkap Transformasi Jurnalisme Digital di Era Digitalisasi

ikom.fish.unesa.ac.id, SURABAYA—Acara Book Launching dan Bedah Buku 'Jurnalisme Digital: Pendekatan Teknologi Baru dalam Teori dan Praktik Jurnalisme' diselenggarakan pada Jumat, 1 Maret 2024 berlokasi di Ruang Srikandi, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, UNESA. Buku ini merupakan karya kolaborasi yang dipersembahkan oleh Dr. Rulli Nasrullah, M.Si, Roni Tabroni, M.Si, Agus Setiawan, M.M, dan Deni Muliya, M.I.Kom sebagai sosok penting yang berpengalaman di bidang kajian media. Tak hanya penulis, acara ini berlangsung dengan hadirnya dosen Ilmu Komunikasi UNESA, Dr. Eko Pamuji, selaku pembedah buku tersebut. Selanjutnya, peluncuran sekaligus bedah buku 'Jurnalisme Digital' ini juga menghadirkan para dosen dan mahasiswa Program Studi S1 Ilmu Komunikasi UNESA.
Mengusung tema digitalisasi, buku ini bertujuan untuk menampilkan potret perkembangan teknologi saat ini dan korelasinya dengan praktik jurnalisme. Menurut Dr. Eko Pamuji, buku ini sangat komprehensif karena dikemas dengan melibatkan peleburan aspek akademis dan praktis. Tentu, perkembangan teknologi yang semakin masif tidak menghilangkan marwah ataupun mengurangi substansi dari teori dan praktik jurnalisme. Hal ini menjadi kesempatan yang sangat terbuka bagi publik untuk turut serta dalam pengelolaan industri media.

"Jurnalisme digital adalah integrasi dari multitasking, multiplatform, dan multichannel. Hal ini dikarenakan oleh adanya fungsi edukasi dan timbal balik sehingga proses komunikasi terjadi secara dua arah dari publik terhadap produksi jurnalistik. Jadi diharapkan mahasiswa dapat memiliki keterampilan yang mendukung jurnalisme digital," ungkap Agus Setiawan, M.M dalam pengantarnya.
Berangkat dari hal tersebut, maka pemerintah segera mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Publisher Rights sebagai regulasi yang mengatur platform digital dalam memberikan timbal balik secara berkeadilan terhadap konten berita dari media lokal maupun nasional. Dengan munculnya perpres ini, diharapkan dapat memulihkan ekonomi media terhadap perkembangan teknologi yang berupaya untuk mengakomodasi kegelisahan di era tranformasi digital.
Adanya perkembangan teknologi memberikan keleluasaan bagi publik untuk berkesempatan menjadi citizen journalism, yakni untuk terlibat dalam proses produksi dan distribusi informasi pada platform digital. Namun, dalam penerapan produk jurnalisme digital oleh publik tersebut harus diimbangi dengan adanya edukasi mengenai berbagai regulasi jurnalistik yang harus ditaati.
***
-astr & intn