Fleksibel dan Berorientasi Industri, Prodi Ilmu Komunikasi UNESA Sosialisasikan Tugas Akhir Non-Skripsi

ikom.fisipol.unesa.ac.id.,
SURABAYA—Program Studi Ilmu Komunikasi, FISIPOL, UNESA menggelar sosialisasi
mengenai bentuk kegiatan pembelajaran (BKP) tugas akhir non-skripsi pada Senin,
24 Maret 2025, melalui Zoom. Acara ini dipandu oleh Koordinator Program Studi
S1 Ilmu Komunikasi, Dr. Anam Miftakhul Huda, S.Kom., M.I.Kom., yang menjelaskan
berbagai alternatif tugas akhir bagi mahasiswa yang ingin menyelesaikan studi
tanpa menempuh skripsi tradisional.
Dalam pemaparannya, Dr. Anam
menegaskan bahwa tugas akhir non-skripsi dirancang untuk memberikan
fleksibilitas akademik bagi mahasiswa, dengan tetap menuntut standar akademik
dan profesional yang tinggi. “Kami ingin
mahasiswa Ilmu Komunikasi memiliki lebih banyak pilihan dalam menuntaskan studi
mereka, dengan menyesuaikan tugas akhir dengan minat, pengalaman, dan aspirasi
karier masing-masing,” ungkapnya.
Tugas akhir non-skripsi dalam program Ilmu Komunikasi dikategorikan ke dalam tiga kelompok utama:
- Pengembangan Penalaran: Publikasi jurnal nasional atau internasional terakreditasi.
- Pengembangan Pemanfaatan: Rancangan media, film pendek (dokumenter), desain kampanye media sosial, iklan, pengembangan program edukasi media, hingga karya monumental.
- Prestasi Mahasiswa: Riset dan inovasi, seni budaya, serta prestasi olahraga.
Selain menjelaskan bentuk tugas
akhir yang tersedia, sosialisasi ini juga memberikan ruang bagi mahasiswa untuk
mengajukan pertanyaan. Beberapa mahasiswa menyoroti persyaratan publikasi di
jurnal akademik, kriteria pengakuan prestasi olahraga seperti pencak silat,
serta teknis manajemen media sosial sebagai tugas akhir. Dalam sesi diskusi,
pemateri juga menjelaskan bahwa mahasiswa yang memilih jalur manajemen media
sosial diwajibkan mengelola akun institusi, korporasi, atau lembaga selama 3 hingga
6 bulan, dengan laporan analisis yang mendalam.
Tak hanya itu, sesi ini juga
membahas prosedur banding bagi mahasiswa yang ingin mengajukan revisi atau
klarifikasi terkait tugas akhirnya. “Mahasiswa
diperbolehkan mengajukan banding apabila ada ketidaksesuaian dalam pengajuan
tugas akhir mereka. Kami memastikan bahwa setiap karya yang diajukan
benar-benar sesuai dengan standar akademik dan profesional,” jelas Dr.
Anam.
Sebagai panduan bagi mahasiswa yang ingin menempuh tugas akhir non-skripsi, program studi telah menetapkan alur pendaftarannya sebagai berikut:
- Mengisi formulir pendaftaran pengajuan tugas akhir non-skripsi.
- Melengkapi lampiran terkait penentuan kategori tugas akhir.
- Screening data: jika lengkap dapat lanjut ke tahap berikutnya, jika tidak, mahasiswa harus melengkapi kembali persyaratan di tahap sebelumnya.
- Pemilihan dan penetapan kategori tugas akhir.
- Pihak kaprodi menentukan dan menetapkan dosen pembimbing.
- Mahasiswa dan dosen pembimbing mendapatkan SK serta mengawali penyusunan laporan sekaligus pelaksanaan tugas akhir.
Dengan adanya sosialisasi ini,
program studi berharap mahasiswa dapat memahami lebih dalam tentang peluang
yang tersedia dalam menyelesaikan studi mereka. “Harapan kami adalah mahasiswa dapat memanfaatkan peluang ini sebaik
mungkin untuk menghasilkan karya yang tidak hanya bernilai akademik, tetapi
juga relevan dengan industri dan dunia profesional,” tutupnya.
Reporter: Zakariya Putra Soekarno,
2025
***
Laboratorium Ilmu Komunikasi UNESA