Yuk, Kenali Corporate Social Responsibility (CSR) dan Public Relation (PR) Lebih Dalam!

ikom.fish.unesa.ac.id―Setiap perusahaan perlu mempunyai citra yang baik agar dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap perusahaannya. Maka dari itu, setiap perusahaan memerlukan sebuah konsep CSR (Corporate Social Responsibility) dan peran PR (Public Relation), karena dua hal tersebut mampu membangun dan mempertahankan sebuah citra perusahaan. Mari kita kenali lebih dalam peran CSR dan PR dalam sebuah perusahaan!
CSR (Corporate Social Responsibility)
Menurut Carrol, CSR merupakan wujud aksi kepedulian yang dilakukan perusahan akan ekspektasi masyarakat terhadap berbagai aspek meliputi aspek ekonomi, hukum, etika, dan kontribusi perusahaan pada isu sosial. Pada 1953, Bowen mengatakan CSR adalah kewajiban pengusaha untuk membuat kebijakan, keputusan, atau tindakan untuk memenuhi tujuan dan nilai-nilai masyarakat. The World Business Council for Sustainable Development (WBCSD) juga menyuarakan pendapatnya mengenai definisi CSR, yaitu komitmen berkelanjutan yang dilakukan perusahaan untuk berperilaku etis dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi sambil meningkatkan kualitas hidup tenaga kerjanya, serta masyarakat luar. Jadi, bisa disimpulkan dari beberapa pendapat para ahli, CSR adalah sebuah konsep pendekatan di mana perusahaan berkontribusi untuk masyarakat dan lingkungan melalui praktik bisnis yang berkelanjutan dan etis. CSR melibatkan tanggung jawab perusahaan terhadap semua pihak berkepentingan, termasuk karyawan, pelanggan, masyarakat, dan lingkungan.
Public Relation
Public Relation mungkin lebih sering kita dengar dibandingkan dengan CSR. Banyak juga yang sudah tau bahwa Public Relation berperan penting dalam membangun hubungan antara perusahaan dengan masyarakat, serta mempertahankan reputasi perusahaan.
CSR dan PR
Setelah mengetahui perbedaan definisi antar keduanya, kalian mungkin sudah dapat menyimpulkan bahwa keduanya juga memiliki kesamaan yang banyak. Proses utama kedua hal ini saling mencerminkan satu sama lain, baik dalam isi maupun perkembangan. Pada dasarnya, CSR dan PR mampu membuat citra perusahaan menjadi bagus dan berkembang. Tentunya kedua hal tersebut wajib dikuasai dan dipelajari oleh setiap perusahaan. Agar lebih mudah dipahami, kita dapat menyimpulkan bahwa CSR adalah sebuah program dan PR adalah seseorang yang menjalani CSR tersebut di sebuah perusahaan.
Untuk menjalankan konsep CSR haruslah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Pasal 74 tentang Perseroan Terbatas yang menegaskan, “perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan”. Selain itu, tertulis juga di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2012 tentang “Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas”. Dalam kedua pasal tersebut, pemerintah mendorong perusahaan agar mampu bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan, melaporkannya dalam laporan tahunan dan mewajibkannya untuk disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Meskipun pemerintah sudah melakukan regulasi di Indonesia, nyatanya masih banyak yang belum mengenal PR, terutama CSR. Maka dari itu sebetulnya eksistensi PR berperan penting untuk mengimplementasikan program CSR dikarenakan seorang PR sudah dilatih untuk melihat dari sudut pandang kedua belah pihak, baik dari perusahaan maupun masyarakat.
Untuk mengenali lebih dalam, kita dapat mengutip dari jurnal yang meneliti tentang CSR dan PR secara mendalam di PT Aqua Danone Indonesia. Dalam melakukan CSR, PT Aqua Danone mengadakan program yang bernama WASH (Water Access, Sanitation and Hygiene). WASH merupakan salah satu bentuk komitmen PT Aqua Danone terhadap masyarakat dan mendukung program pemerintah mencapai 100% “Universal Access” pada tahun 2019. Program ini tentunya melibat peran PR yaitu mencari dan mengumpulkan fakta, menyimpulkan masalah apa yang harus dibenahi, merencanakan program, serta menemukan jalan keluar dari masalah tersebut, aksi dan komunikasi.
Dari tahun 2003 sampai dengan 2007 proses pertama untuk program ini dilakukan, PR selalu bertanggungjawab dalam mencari dan mengumpulkan fakta. Pada program ini banyak juga melibatkan pemerintah daerah, bahkan pemerintah pusat. Program WASH dipertimbangkan dari hasil pemetaan sosial dan lingkungan, analisis kebutuhan masyarakat, data nasional terkait tingkat akses air bersih dan sanitasi di daerah-daerah di Indonesia. Nah, dari informasi tersebut PR merumuskan masalah dan melakukan kajian sosial dan teknis pada daerah sasaran, PR juga melakukan diskusi dengan masyarakat setempat terkait bagaimana baiknya jalan keluar dari masalah yang ada. Dari situ PR dapat menyimpulkan dan merencanakan programnya.
Referensi:
Clark, C. E. (2000). Differences between public relations and corporate social responsibility: An analysis. Public relations review, 26(3), 363-380.
Nugraheni, A., & Toni, A. (2022). Peran Public Relation Dalam Csr “Program Wash” Pt Aqua Danone Indonesia. Jurnal Pustaka Komunikasi, 5(1), 106-120.
Unair, D. A. (2023, July 10). Corporate Social Responsibility (CSR) di indonesia. UNAIR Executive Education. https://www.aeec.unair.ac.id/corporate-social-responsibility-csr-di-indonesia/
***
Author: Diva (PR Apprentice)
Editor: astr, 2024
Cover: Anadya (PR Apprentice)
Laboratorium Ilmu Komunikasi UNESA